Penyerahan Ranperda RPJPD, Bupati Barru Paparkan Catatan Strategis

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Penyerahan Ranperda RPJPD ini dilaksanakan dalam Sidan Paripurna DPRD TK.I di Ruang Sidang DPRD Kab.Barru, Jum'at (07/06/2024)

Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menyebutkan penyerahan RPJPD Tahun 2025-2045 ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kab.Barru dengan DPRD Kab.Barru terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Kab.Barru hingga Tahun 2045 dimana terdapat catatan-catatan strategis DPRD yang menjadi perhatian khusus.

Dihadapan Sidang DPRD, Suardi Saleh memaparkan beberapa catatan strategis dari DPRD Kabupaten Barru yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan telah ditindak lanjuti dan termuat dalam Ranperda RPJPD ini.

" Namun, dinamika dalam penyusunan dokumen dan prinsip imperative yang diarahkan Pemerintah Provinsi Sulsel ke kabupaten tentu ikut mewarnai beberapa penjabaran pada penetapan angka capaian indikator ", ungkap Suardi.

Bupati Barru kembali menjelaskan, bahwa dalam menindak lanjuti penatapan Visi, secara imperative telah ditentukan sebanyak lima sasaran yang harus dicapai dengan sembilan indikator.

Kesembilan indikator tersebut kata Suardi diantaranya, PDRB Perkapita Kab.Barru ditargetkan sebesar 355,01 juta ditahun 2045, Kontribusi Industri Pengolahan ditarget 9,58, tingkat kemiskinan ditahun 2025 diangka 0,39 %, Rasioa Gini 0,327, Kontribusi PDRB Kab.Barru terhadap Provinsi Sulsel ditarget 1,70, dan indeks daya saing daerah sebesar 3,74%.

  • Bagikan