"Damkar sudah diberikan mobil operasional, meskipun itu mobil bekas tapi tetap bisa kita optimalkan sebagai mobil komando operasional," jelasnya.
Lebih jauh, Asrul mengatakan, jika dirinya telah menandatangani Surat Edaran Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran.
Surat Edaran Wali Kota Palopo, Nomor: 500.15.18.2/14/WK Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran itu ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, Kepala Rumah Sakit, Puskemas.
Selain itu, juga kepada Pimpinan Perbankan Kota Palopo, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pengelola Mall, Tempat Perbelanjaan, Pengelola Gudang, Restoran dan Rumah Makan lingkup Kota Palopo.
Untuk diketahui jumlah personil yang dikukuhkan sebanyak 11 orang yang telah mengikuti kegiatan Later selama 20 Hari terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 09 Juni 2024.
Adapun Narasumber berasal dari aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo yang telah bersertifikasi.
Materi pembelajaran peserta, yakni Latihan Dasar Peraturan Baris Berbaris, Latihan Dasar Teknik Pemadaman, Latihan Dasar Formasi Pemadaman, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di air, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di darat dan Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di Ketinggian.
Seusai apel, dilanjutkan dengan penampilan skill individu dan simulasi penyelamatan dan penanganan kebakaran pada bangunan gedung oleh para personel.
Hadir pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Palopo dan personil dari Tagana, BPBD, Satpol PP, serta undangan lainnya.(*)