Dikatakan bahwa alasan pihaknya mengarahkan pengukuran ke Syahbandar Bulukumba karena sistem card yang ada di Kabupaten Sinjai tidak bisa di akses. olehnya itu, para nelayan di arahkan melakukan pengukuran di Bulukumba atau di Bone.
“Namun adanya persoalan ini kami siap melakukan koordinasi ke Bulukumba hingga ke Makassar dan akan meminta ahli ukur dari Makassar dengan menggunakan sistem dari Makassar itu juga,” jelasnya.
Mendengar penjelasan Kepala Syahbandar, Anggota Komisi III DPRD Drs. Akmal, berharap dengan solusi yang akan diambil yakni melakukan koordinasi baik ke Bulukumba hingga ke Makassar akan mempercepat pengurusan pengukuran surat kapal para nelayan sehingga masalah ini dapat teratasi dengan cepat.
Ia juga memberikan saran kepada Syahbandar agar menambah SDM pengukur di Sinjai.
Diakhir rapat, Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir menarik kesimpulan bahwa pihak Syahbandar siap melayani pengurusan sesuai dengan SOP sepanjang ada komunikasi dan laporan dari nelayan, kemudian DPRD siap menindaklanjuti ke pihak yang lebih tinggi serta Syahbandar siap melakukan komunikasi ke pihak yang lebih berwenang.
Selain terkait pengukuran surat kapal, rapat tersebut juga membahas terkait usulan pengerukan muara di Pelabuhan Larearea Kabupaten Sinjai.
Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Syamsul Alam, Kepala Dinas Perhubungan Akbar dan Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan. (*)