Suardi mengurai bahwa sekolah ini sangat luar biasa tidak ada duanya di Indonesia, dan sekolah ini sesungguhnya perwujudan Pasal 34 UUD 1945 ayat 1 dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ditambahkan Bupati, Baznas pada hakekatnya menjadi media dari pemberi zakat ke penerima zakat yang berhak dan jangan ragu memberikan bantuan ke Sekolah karena sekolah ini sangat berhak.
Kaitannya dengan kemiskinan Suardi kemukakan, sebenarnya ini upaya nyata Pemerintah dalam memangkas kemiskinan, meskipun kalaupun kita berikan bansos hal tu tidak akan langsung menghentikan kemiskinan akan tetapi pada tingkatan ini adalah merupakan upaya reel dalam pengentasan kemiskinan.
Kemudian, kata Bupati Bisa kita bayangkan anak-anakku ketika sudah menghafal juz Al Qur'an akan dimudahkan dalam melanjutkan sekolah lebih lanjut, Karena Perguruan tinggi rata rata sudah menerima secara khusus anak anak kita yang menghafal 10 sampai 15 Juzz, bayangkan dan saat ini untuk mau masuk TNI, POLRI cukup hafal 15 Juz Insya Allah akan diterima.
Pada bagian lain sambutannya, Suardi katakan, bahwa Pemerintah Kab.Barru sangat memberikan perhatian khusus pada sekolah ini dimana tahun lalu kami sudah mengucurkan sekitar Rp.700 juta untuk pembangunan UKS dan Perpustakaan, dan Insya Allah pada melalui APBD 2025 yang sementara disusun kita akan bangunkan asrama disini, dan hal ini tidak akan berpengaruh meskipun jabatan Bupati itu tidak lagi diemban oleh dirinya dan akan direalisasikan siapapun Bupati berikutnya.