Usai pembukaan, dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Tubagus Efif Faturahman selaku Pranaata Humas Ahli Madya Biro Hukerma Setjen. Tubagus menyampaikan materi mulai dari cara mengelola informasi yang akurat dan tepat waktu, hingga teknik dalam menangani krisis komunikasi yang mungkin timbul di kemudian hari.
“Kepmenkumham tentang Manajemen Kehumasan dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di lingkungan Kemenkumham,” jelas Tubagus.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berharap jajaran kehumasan di Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk dapat mempedomani Kepmenkumham tersebut di dalam rangka menyusun dan menyebarkan informasi positif serta mencerahkan bagi publik.
“Hal ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan publikasi positif yang mendukung terciptanya citra dan repurtasi positif Kemenkumham,” ungkap Liberti.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu Pranata Humas Ahli Muda Ahmad Mile, Pranata Humas Ahli Pertama Daniel Orlando, dan jajaran pelaksana kehumasan di UPT se-Sulsel.