Menjawab Wajo Bersatu yang mempertanyakan faktor penghambat tidak maksimalnya realisasi anggaran di Tahun 2023, adalah dari Komponen Belanja Operasi diantaranya Belanja Pegawai untuk pembayaran gaji P3K pada Tahun 2024 dan Komponen Belanja Modal Tanah yaitu dari persertifikatan tanah Pemda. Hal ini disebabkan karena Dokumen Kelengkapan Administrasi untuk penerbitan sertifikat belum terpenuhi sampai akhir tahun. Namun untuk hal ini pada tahun 2024, persertifikatan aset tanah pemda akan dioptimalkan. sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra terkait dengan persertifikatan aset-aset tanah pemda dan aset yang bermasalah.
Untuk pertanyaan Fraksi Golkar terkait realisasi belanja modal aset tetap lainnya melampaui target anggaran, Bataralifu mengatakan, merupakan realisasi belanja Dana Belanja Operasional Sekolah (BOS) yang mekanisme transfer langsung ke Sekolah. Kelebihan realisasi ini adalah hasil koreksi atas penelusuran laporan pertanggungjawaban sekolah terhadap dana bos pada saat pemeriksaan oleh tim BPK.
Menurutnya, Pendapatan Daerah yang mengandalkan pendapatan transfer Pemerintah Pusat, memang diakui bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo sampai saat ini masih mengandalkan pendapatan dari Dana Transfer dan kontribusi PAD kurang lebih sebesar 12% dari total pendapatan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan selalu berupaya menggali potensi sumber PAD yang ada dengan langkah-langkah diantaranya, mengadakan pendataan dan pemutakhiran sumber-sumber PAD dan Mengintensifkan penagihan sumber-sumber PAD melalui system Digitalisasi.