FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Hari Raya Iduladha sisa menghitung hari. Pemerintah pun telah menetapkan libur lebaran Iduladha 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aturannya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Mentri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dengan nomor 853 tahun 2023, nomor 3 tahun 2023, dan nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Seperti apa aturan tersebut? Pada pokoknya, di aturan itu menyebutkan cuti bersama pada 18 Juni 2024.
Artinya akan ada dua hari libur untuk ASN di Lebaran Iduladha. Yakni 17-18 Juni
Untuk ASN daerah sendiri punya aturan masing-masing. Di Makassar misalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1079/Org/060/XII/2023 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Pada pokoknya, edaran itu hampir sama dengan SKB tiga menteri. Libur IdulaAdha bagi ASN hanya 17-18 Juni 2024.
“Iya (libur cuma dua hari),” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Makassar, Ben Turupadang.
Ben mengatakan, ASN Pemkot Makassar mesti masuk kantor lagi setelah cuti bersama habis. Yakni pada 19 Juni 2024.
Meski begitu, sebenarnya libur lebaran Iduladha tahun ini terbilang membawa kabar baik bagi ASN. Pasalnya, Iduladha jatuh pada Senin 17 Juni.
Sementara itu, ASN umumnya libur di hari Sabtu dan Minggu. Maka jika ditotal secara berturut, ASN bisa libur Idul Adha empat hari mulai dari Sabtu hingga Selasa. (Arya/Fajar)