Pada kesempatan itu, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Otoda Kemendagri RI ini menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit BPK.
Disebutkan bahwa, Pendapatan Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp1,51 triliun lebih atau 101,30% dari anggaran sebesar Rp.1,49 triliun lebih. Sementara belanja dan Transfer Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp.1,47 triliun lebih atau 93,35% dari anggaran sebesar Rp.1,58 triliun lebih. "Pada akhir tahun anggaran 2023 terdapat surplus sebesar Rp.40,5 miliar lebih," sebutnya.
Bataralifu mengungkapkan, penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 terealisasi 100% dari anggaran sebesar Rp.120,2 miliar lebih.Dan pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp.34 miliar lebih atau 95,84% dari anggaran sebesar Rp.36 miliar.
"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.126,2 miliar lebi," ujarnya.
Bataralifu mengharapkan Kepala Perangkat Daerah agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara teknis, terbuka dan transparan, apabila masih terdapat masalah yang perlu diklarifikasi/dibahas oleh Anggota DPRD Wajo.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Senurdin mengatakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 menjadi refresi dan bahan kajian dalam pembahasan tekhnis Rampeda tersebut.
"Sekaligus menjadi informasi bagi masyarakat pada umumnya sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya. (Rilis Humas DPRD Wajo)