Keluarga dan Sekolah Kunci Lindungi Anak dari Kekerasan di Era Digital

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Di era digitalisasi yang kian berkembang pesat, anak-anak tak luput dari bahaya yang mengintai, salah satunya kekerasan yang bisa terjadi di ruang-ruang digital dan berujung pada kekerasan secara langsung. Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak untuk lindungi anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah yang merupakan lingkup terdekat anak-anak sehari-hari.

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan, tren kasus kekerasan terhadap anak selama ini melibatkan orang-orang terdekatnya sebagai pelaku. Karenanya, menciptakan lingkungan yang aman dan protektif menjadi langkah penting yang perlu dilakukan oleh orang tua, guru, hingga masyarakat sekitar.

“Di sini pentingnya lingkungan yang protektif dan aman, yakni dari orang-orang yang terdekat dengan anak seperti keluarga, orang tua, guru, dan juga teman-temannya,” ujar Astrid dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perlindungan Anak dalam Ruang Digital’, Rabu (19/6).

Selain itu, Astrid juga menekankan pentingnya pemahaman dan tindakan nyata dalam mencegah kekerasan terhadap anak di dunia digital melalui berbagai strategi dan pendekatan yang melibatkan semua pihak.

"Pertama kita bisa mengacu pada undang-undang yang dibuat oleh pemerintah, khususnya yang relevan saat ini adalah UU tentang kekerasan seksual. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di dunia digital," ujarnya.

  • Bagikan