Informasi geospasial yang lengkap akan mempermudah pelayanan publik, untuk zonasi sekolah, pariwisata bahkan izin lokasi.
"Jadi saya melihat sangat urgen bagi daerah untuk memiliki data spasial yang lengkap," sebut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulbar ini.
Bahkan ke depan, kata Prof Zudan, pengembangan lokasi dapat dilakukan penerapan bukan lagi nama jalan tetapi titik koordinat. Artinya, sudah bergerak alamat berbasis kata dan nomor menjadi angka saja.
"Jadi untuk kepentingan investasi, pariwisata, pelayanan publik dan kepentingan ketentraman dan keteriban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) untuk menarik garis batas," jelasnya.
Sekretaris Utama Badan Nasiona Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menegaskan, jika garis batas jelas, investasi juga jelas, tidak akan ada lagi tumpang tindih lahan dan tumpang tindih izin maka tratibumlinmas juga bisa dijaga.
Diketahui, di Pulau Sulawesi tahun ini menjadi pionir di Indonesia melaksanakan perencanaan pembangunan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000 dan akan diterapkan mulai tahun depan. RDTR fokus pada pengembangan wilayah dengan menetapkan kawasan fungsional. (selfi/fajar)