Wujudkan Reformasi Hukum di Sulawesi Selatan, BSK Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialsiasi dan Pendampingan Penilaian Mandiri IRH

  • Bagikan

Lebih lanjut Utary mengatakan peserta yang terdiri dari 80 orang akan mendapatkan materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Unit Eselon I, yaitu BSK Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). “Selain memperoleh materi, para peserta nantinya juga akan mempraktikan penilaian mandiri IRH Pemerintah Daerah Tahun 2024 sekaligus mengunggah data dukung pada aplikasi IRH,” sambung Utary.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Subbagian Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulsel, Para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sulsel, Jajaran Fungsional Perancang Kanwil, Jajaran Fungsional Analis Hukum Kanwil, serta Tim Kerja dan Tim Asesor pada Kabupaten/Kota se-Sulsel.

  • Bagikan

Exit mobile version