FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam upaya mewujudkan laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan sistem pengendalian intern yang memadai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Ruang Rapat Divisi Administrasi pada Senin (24/06).
Kepala Bagian Umum Basir dalam membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja satuan kerja (satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel. Oleh karena itu, Basir menekankan pentingnya penerapan PIPK dengan baik untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas dan akuntabel.
"Laporan Keuangan yang akuntabel merupakan hal yang sangat penting bagi satker Kanwil Kemenkumham Sulsel. Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan menerapkan PIPK dengan baik di unit kerja masing-masing,"ujar Basir.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Biro Keuangan pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham. Dengan hadirnya narasumber tersebut, Basir berpesan untuk dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini.
“Setelah mengikuti kegiatan ini dan mengimplementasikan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, kami berharap laporan keuangan pada Kanwil Kemenkumham Sulsel tetap menjadi yang terbaik dan teratas dari seluruh Kanwil lainnya. Ini sejalan dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak,” ujar Basir.