FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Ninuk Triyanti Zudan sebagai Bunda PAUD Sulawesi Selatan, di Hotel Dalton Makassar, Selasa, 25 Juni 2024.
Pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Pokja Bunda PAUD Sulawesi Selatan. Usai dikukuhkan, Ninuk Zudan mengatakan, tugas Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD tidak ringan. Oleh karena itu, ia memohon dukungan dan arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, seluruh pejabat OPD dan stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Ninuk Zudan melaporkan, masih ada kerancuan pemahaman terkait pendidikan anak usia dini berkualitas dan pengembangan anak usia dini holistik integratif.
“Kalau pendidikan anak usia dini yang berkualitas ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, dimana sebuah PAUD ada standar yang sudah ditentukan. Tetapi pengembangan PAUD holistik integratif, berdasarkan Peraturan Presiden Tahun 2013 yang lebih kepada memberikan pengembangan anak usia dini meliputi enam aspek, yakni kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungannya,” jelasnya.
Tugas Bunda PAUD, kata Ninuk Zudan, adalah memastikan seluruh anak-anak usia dini mendapatkan akses pelayanan PAUD berkualitas dan mendapatkan pengembangan PAUD holistik integratif.
“Kalau PAUD berkualitas tentunya ada di sekolah formal. Sedangkan pengembangan PAUD holistik integratif tidak harus dilaksanakan di tempat-tempat formal, tetapi bisa dilaksanakan di Posyandu, bahkan di tempat-tempat rehabilitasi. Sehingga, tugas kami tentunya tidak bisa dilaksanakan sendiri, tentunya butuh arahan dan dukungan Bapak Penjabat Gubernur, juga seluruh stakeholder terkait,” urainya.