FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus, di Wisma Sanjaya Sinjai Utara (26/06/2024).
Hadir membuka Pelatihan manajemen dan penanganan kasus ini Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
Pelatihan yang diikuti sekira 40 peserta ini disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Aprilia Nurmala Dewi, dilakukan untuk meningkatkan pemahaman manajemen kasus dalam sistem perlindungan perempuan.
“Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini selain untuk meningkatkan pemahaman manajemen kasus, juga untuk meningkatkan kerja sama antar stakeholder, sekaligus menerapkan pentingnya membangun sistem rujukan dalam manajemen kasus,” jelasnya dalam laporannya.
Sementara dalam sambutan Sekda Andi Jefri disampaikan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak asasi perempuan. Dampak kekerasan juga secara tidak langsung dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sinjai dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan adalah memperkuat koordinasi antara stakeholder untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas”Ungkapnya
Andi jefri juga menjelaskan pentingnya edukasi yang masif di masyarakat, agar kasus serupa tidak terulang berkali-kali.
“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bersama sehinga tidak terjadi berulang-ulang. Karena kalau itu terjadi berarti ada kegagalan bagi partisipasi masyarakat, karena masyarakat juga punya tanggung jawab yang besar makanya pentingnya edukasi”jelasnya