Dibagian ini Suardi menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Barru agar jangan diberikan dispensasi dibawah 19 tahun.
Menurutnya, penyebab stunting juga diakibatkan Kehamilan yang tidak diinginkan, karena Kehamilan cenderung tidak care pada anaknya,
Terus pemerintah Desa juga berperan serta dalam mengedukasi para Ibu hamil untuk rajin ke posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya minimal 6 kali dalam masa kehamilannya dan USG minimal 2 kali serta wajib konsumsi 90 biji tablet tambah darah, kemudian mengharuskan pada ibu yang sudah melahirkan agar memberikan ASI kepada bayinya selama 6 bulan dan setelah 6 bulan diberikan makanan tambahan.
Hal kedua yang menjadi Fokus Pemerintah adalah Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Suardi mengurai, alhamdulillah saat ini kita berada di 0,30% dan Pemerintah sudah indentifikasi bahwa 0,30% ini terdiri dari 533 Jiwa dan diperkecil sebanyak 146 KK dan Suardi meminta bagaimana Pemerintah Desa dapat mengambil peran dalam membantu Pemerintah mencapai target 0 % dengan fokus penguatan ekonomi masyarakat, melalui bantuan Benin, bibit, pelataran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dibagian akhir, Suardi kembali menyampaikan terima kasih pada mantan Plt Kepala desa, selamat kepada yang dilantik kembali dan dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan.
" Kita tidak sekedar bersyukur, euforia tetapi maknai ini sebagai pertambahan dari amanah yang harus kita pertanggung jawabkan dan harus lebih baik ", pungkas Suardi