"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan PPID dan LAPOR! di lingkungan Kemenkumham, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh Masyarakat," jelas Hantor Situmorang.
Hantor menambahkan diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas – tugas kita semua.
Keterbukaan Informasi Publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.
Selanjutnya, dikatakan oleh Hantor, dengan hadirnya plikasi Lapor! diharapkan dapat menjadi wadah instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Disamping itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menumbuhkan kepercayaan public, yakni melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, petugas yang kompeten dalam memberikan pelayanan, pelayanan yang diberikan harus mengacu pada dasar hukum pelayanan yang cepat dan tepat sesuai dengan maklumat pelayanan dan informasi yang disampaikan jelas dan akurat.(*)