FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045, Jum'at (28/06/2024) Sore.
Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barru dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barru dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Pabung Kodim 1405 Parepare, Kasi TU Kemenag Barru, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Lingkup Setda Barru, Sekwan dan Para Kabag Lingkup Setwan Barru, Para Staf Ahli DPRD, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.
Dalam sambutannya, Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.