Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
" kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang ", ujar Suardi
Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.
Lebih lanjut, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, dan alhamdulillah telah meraih capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) d pada tanggal 27 mei 2024, dan ini merupakan Opini WTP Ke-10 dan Ke-8 tahun berturut-turut sejak tahun 2016-2023.
" Dengan adanya opini BPK tersebut, kita tidak boleh berpuas diri, opini tersebut kiranya menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif. masih banyak yang harus diperbaiki, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya ", ujar Suardi