Kalapas Narkotika, A. Syarief dan Kalapas Perempuan, Yohani menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan penguatan yang diberikan sehingga pegawainya mendapatkan pemahaman untuk melaksanakan rehab sesuai SNI.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak akan terus mendorong UPT yang melaksanakan rehab agar sesuai Dan terstandar SNI.
"Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Kalo memang sudah ada SNInya Maka seluruh UPT wajib melaksanakan sesuai SNI," terang Liberti Sitinjak.(*)