DPRD Sulsel Tetapkan Pansus untuk Tiga Ranperda

  • Bagikan
Andi Ina Kartika Sari

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna, di Lantai 3 Kantor DPRD Sulsel, Senin, (1/7/2024). Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan jawaban Gubernur Sulsel atas pandangan umum fraksi untuk tiga Ranperda.

Di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menetapkan panitia khusus (pansus) untuk tiga ranperda itu. “Setelah disetujui seluruh keanggotaan pansus di atas, seluruh agenda Paripurna kita hari ini telah kita laksanakan,” kata Andi Ina dalam Rapat Paripurna, Senin, (1/7/2024).

Rapat Paripurna ini juga untuk mendengar jawaban DPRD atas pendapat/tanggapan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang Pengembangan Budidaya Holtikultura di Wilayah Sulsel.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa hal termasuk utang, parsial APBD, dana bagi hasil, penyerapan anggaran hingga TPP ASN.

“Saat ini kita sedang melakukan perubahan parsial kedua. Ini sebagaimana permintaan dewan. Bagaimana memenuhi kewajiban pihak ketiga. Agar tidak terjadi lagi beban ke pihak ketiga,” kata Prof Zudan. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version