Kemendibudristek Evaluasi Pemda untuk Penyempurnaan PPDB 2024

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Barua (PPDB) menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam upaya mewujudkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala setiap tahun.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PPDB menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini. Setiap tahun, Kemendikbudristek melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan PPDB di berbagai daerah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ada.

Misalnya, pada tahun 2023 lalu masih banyak daerah yang belum melaksanakan tahapan persiapan PPDB secara komprehensif dan petunjuk teknis yang disusun oleh daerah belum sepenuhnya selaras dengan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.

“Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya​," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel', Senin (1/7).

Berdasarkan evaluasi tersebut, ia melanjutkan, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan. Salah satunya adalah pelaksanaan tahapan persiapan PPDB yang lebih awal, agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

Di samping itu, pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama. Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut​​.

  • Bagikan

Exit mobile version