Maraknya Dugaan Praktik Judi Online, Propam Polres Maros Lakukan Sidak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Maraknya dugaan praktik judi online yang melibatkan personel kepolisian membuat Propam Polres Maros meningkatkan penegakan disiplin terhadap anggotanya.

Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap ponsel para personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online.

"Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian," ungkap Kasi Propam Polres Maros Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansyur, Selasa, 2 Juni usai pelaksanaan apel pagi.

Dia juga menjelaskan kalau sidak tersebut dilaksanakan sebagai respon terhadap terkait beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.

"Kami tidak mentoleransi perilaku tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," jelasnya.

Hasilnya, tim Propam tidak menemukan handphone anggota Polres Maros yang terlibat judi online.

Dia menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polres.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun hukum negara," ungkapnya.

Dia menambahkan kalau kegiatan akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online. (rin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version