Menurut Liberti Sitinjak Penerapan restoratif justice di Sulawesi Selatan Masih dalam tahap awal dan memiliki potensi Untuk mengatasi permasalahan di Lapas dan Rutan. Diperlukan upaya serius dari berbagai pihak untuk menghadapi kendala dan Tantangan yang ada.
"Kanwil Kemenkumham Sulsel terus berkomitmen untuk Membangun sinergitas dan koordinasi Dengan APH untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tegas Kakanwil
Selanjutnya Kakanwil juga menyampaikan kesulitannya dalam menoptimalkan Penyerapan anggaran yang disebabkan oleh adanya anggaran yang di bintang khususnya dalam pembangunan Kanim Palopo. Kakanwil juga menyampaikan terhadap minimnya anggaran bama Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
Menanggapi Hal tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan ini akan menjadi catatan Dan bahan yang akan dibawa ke rapat dewan di Jakarta untuk menjadi rekomendasi.
Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Jajaran Polda Sulsel dan Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel. (fajar)