Saksi RAS yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas, Ternyata Anggota Komite Audit PT Bank Sinarmas Tbk

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Terungkap, saksi RAS yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi komoditi emas ternyata Anggota Komite Audit PT Bank Sinarmas Tbk.

Sebagaimana diketahui, Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar melalui keterangan resminya menerangkan, adapun saksi yang diperiksa berinisial RAS.

"Selaku Komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 s/d Maret 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas," ujarnya, Kamis 4 Juli 2024.

RAS diperiksa atas nama Tersangka TK, HN, DM, AHA, MA dan ID.

Berdasarkan yang dilansir fin.co.id RAS yang dimaksud yakni Robert A Simanjuntak yang juga pernah menjabat sebagai Staff Khusus Menteri Keuangan.

Robert A Simanjuntak juga diketahui merupakan Anggota Komite Audit PT Bank Sinarmas Tbk, hal itu berdasarkan penelusuran pada laman www.banksinarmas.com.

Berikut Adalah Profil Robert A Simanjuntak
Nama: Robert A. Simanjuntak

Warga negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Menjabat sebagai Pihak Independen dan menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko Bank Sinarmas sejak Oktober 2021.

Kualifikasi/Riwayat Pendidikan Robert A Simanjuntak
Meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1986), Master of Science (M.Sc.) dalam bidang ekonomi dari University of Birmingham, UK (1988) dan Doctor of Philosophy (Ph.D) dalam bidang ekonomi dari University of Birmingham, UK (1998).

  • Bagikan