Saksi RAS yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Komoditi Emas, Ternyata Anggota Komite Audit PT Bank Sinarmas Tbk

  • Bagikan

Pengalaman Kerja Robert A Simanjuntak
Beliau saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Dian Swastatika Sentosa (2020 – 2024), anggota Komite Audit PT Smart Tbk (2020 – 2025), Komisaris PT Antam Tbk (2014 – 2019), Staff Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI (2014 – 2020), Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara VII (2010 – 2012).

Memulai karir sebagai Peneliti dan konsultan lembaga penyelidikan ekonomi masyarakat LPEM-FEUI (1986 – 2005), Guru Besar Ilmu Eknomi Keuangan Negara (1986 – sekarang), Direktur Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik MPKP-FEUI (1999 – 2004), Tenaga Ahli Pantia Anggaran DPR-RI (2003 – 2004) dan Wakil ketua dewan pembina Komite Pemantuan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) (2009 – sekarang).

Tugas dan Tanggung Jawab Robert A Simanjuntak
Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko PT. Bank Sinarmas Tbk.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi.

Dua saksi yang merupakan pejabat di PT Antam tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, saksi pertama yang diperiksa berinisial AHS selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam periode 2017 s/d 2019.

"Saksi kedua yakni YHS selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk," terangnya, Selasa 2 Juli 2024.

  • Bagikan