Pastikan Notaris Menerapkan PMPJ, Kemenkumham Sulsel Koordinasi ke Direktorat Jenderal AHU

  • Bagikan
IST

Koordinasi ini diakhiri dengan kunjungan ke Direktorat Tata Negara guna memperoleh informasi terkait progres 4 (empat) permohonan pewarganegaraan beberapa waktu lalu sesuai Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah diajukan Kantor Wilayah.

Hasil dari Koordinasi ini di harapkan mampu memaksimalkan pemenuhan kebutuhan administrasi hukum umum bagi masyarakat di wilayah.

"Diharapkan hasil dari koordinasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat baik oleh Kantor Wilayah maupun Notaris di Sulsel," Ungkap Liberti.

Ikut serta dalam tim koordinasi kepala bidang Pelayanan Hukum, Kepala subbidang Pelayanan AHU Dedy Ardianto Burhan, serta pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU. (*)

  • Bagikan