Saiyed Mahmuddin Assaqqaf menegaskan, "Bawaslu Kabupaten Maros akan terus melakukan pengawasan ketat dan memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Maros untuk segera memperbaiki data pemilih yang belum lengkap. Kami juga mengimbau kepada seluruh Pantarlih untuk lebih teliti dan memastikan bahwa semua pemilih disabilitas terdata dengan benar."
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Maros akan melakukan koordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa temuan-temuan ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum hari pemungutan suara.
Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat jika menemukan adanya warga yang tidak terdata sebagai pemilih. Untuk dilaporkan ke posko kawal hak pilih yang tersedia di Kantor Bawaslu Maros atau Sekertariat Panwascam terdekat. Demi akurasi data pemilih pada pilkada Maros 2024. (rin/fajar)