FAJAR.CO.ID, SOPPENG – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng, Senin 8 Juli 2024 di Soppeng, menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Sulselbar Soppeng.
Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Sulsel wilayah Soppeng, Andi Suraya, dan Pjs Pemimpin Cabang PT. Bank Sulselbar Cab. Soppeng, Firman, sepakat melakukan kerja sama membuka payment point penerimaan pembayaran.
“Kami UPT Soppeng sepakat menunjuk Bank Sulselbar sebagai bank penyelenggara dan pengelola penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus bank pengelola dan tempat penyimpanan uang,” kata Andi Suraya.(*)