Beranda Nasional Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Guru Besar Unhas Prof Marthen Napang Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Guru Besar Unhas Prof Marthen NapangAsri - NasionalSelasa, 9 Juli 2024 14:12Selasa, 9 Juli 2024 14:12 Bagikan Prof Marthen Napang “Berawal dari sini, kemudian John Palinggi melaporkan Marthen Napang ke Polda Metro dengan Laporan Polisi (LP) Nomor 3951/VII/2017/PMJ/Dit Reskrimum/ tanggal 22 Agustus 2017,” jelas Iqbal. (raksul) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaAda yang Istimewa pada Kunjungan Mentan Amran di Arkansas Amerika SerikatSistem Keamanan Laut Likupang DipertanyakanMentan Amran Minta Penegak Hukum Tangkap Calo dan KroninyaBerpengalaman Lebih 100 Tahun, Novonesis Sukses Pikat Pengunjung Ajang Food Ingredients Asia Indonesia 2024Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika10 Tahun Infrastruktur dan Digitalisasi Wujudkan Indonesia-SentrisMengawal Tradisi Juara, Mayjen Totok Dorong Atlet PSHT Terus Berlatih dan BerprestasiSiap Sambut Paus Fransiskus, Istiqlal-Katedral Bukti Nyata Toleransi Antar Agama