Teknisny, sampah plastik yang punya nikai jual akan diserahkan ke Pemkot Makassar untuk dijual. Sementara sisanya, akan dibakar menggunakan insinerator.
“Apa yang dimanfaatkan PT SUS untuk mengolah sampah di TPA Tamangapa. Yang plastik, yang ada nilai jualnya diserahkan ke Pemkot untuk dijual. Yang tidak layak, dibakar dibawa ke PLTSA (PSEL),” terangnya.
(Arya/Fajar)