FAJAR.CO.ID, TAKALAR - Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar Ir. Darwis Sijaya di Ruang Sidang Lt. II Kantor DPRD Kab. Takalar, Kamis 11 Juli 2024.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, masing-masing Fraksi satu persatu menyatakan menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Dihadapan Anggota DPRD Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Takalar, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
"Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, Dr. Setiawan menyampaikkan hal ini menjadi catatan serius bagi kami persoalan kapasitas PBB yang harus segera ditingkatkan baik dari manajemen pendapatan maupun manajemen belanjanya. Kami akan mengevaluasi persoalan ini, dan meningkatkan SDMnya. Dengan harapan itu, kami akan berusaha meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kapasitas PBB" Jelasnya.
Dan terkait issu-issu lainnya seperti pelayanan teknis dasar kesehatan di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle dan Rs. Galesong. Rs. Galesong akan difungsikan dan kami upayakan agar Rs. Galesong segera diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknisnya. Untuk RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle kami juga telah mengupayakan agar infrastuktur segera diperbaiki.
"Pada sektor infrastruktur kami berusaha agar ada pemerataan pembangunan disemua daerah, tahun ini alhamdulillah kita sudah mengakses dana Inpres jalan daerah sehingga jalan yang selama ini tidak tersentuh dapat tersentuh" tambah Dr. Setiawan.