Ia juga menyampaikan bahwa Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan dibidang keuangan. Kami sangat berterima kasih karena persetujuan dari anggota DPRD, tentu ini menjadi dasar buat kita untuk bisa mendapatkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggujawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 yang selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
"Kami menyadari penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan kemasyarakatan serta layanan publik di tahun 2023 kemarin masih banyak kekurangan dan perlu sama-sama dibenahi" ujarnya
Diakhir sambutannya Dr. Setiawan menyampaikan bahwa target-target pelaksanaan program kegiatan dalam kurung waktu satu tahun, tidaklah sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan bersama karena adanya persoalan seperti persoalan manejerial, kelembagaan, teknis, administrasi dan persoalan SDM. Dengan komitmen yang besar kita akan memperbaiki dimasa datang, sehingga kita berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal yang bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(*)