FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Optimalkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan khususnya di bidang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Surianto bersama Kasubid Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Makassar, Rabu pagi (10/7/2024).
Surianto langsung melakukan pengecekan terhadap gudang serta administrasi penerimaan dan pengeluaran Barang Sitaan dan Rampasan Negara.
Ia memantau langsung kondisi fisik gudang, mengevaluasi sistem penyimpanan dan perawatan serta memastikan bahwa prosedur administrasi penerimaan dan pengeluaran Basan, Baran telah berjalan sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan.
Dalam kesempatan ini Surianto juga memantau penerimaan dan pengeluaran Basan, Baran dan penitipan barang sitaan wilayah Sulawesi selatan, salah satu sitaan tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
“Sidak ini juga dilakukan guna barang sitaan dan barang rampasan negara betul disimpan dan dirawat dengan baik oleh pegawai agar tidak mengalami depresiasi nilai saat proses lelang dilakukan, agar nilai barang sitaan tersebut ketika dikemblikan ke kas negara secara optimal (asset recovery)," jelas Surianto
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan diskusi kepada para petugas Rupbasan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan barang-barang sitaan Negara wilayah Sulsel.