“Izin berusaha berisiko merupakan instrumen penting untuk memastikan, bahwa usaha yang dilakukan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, standar lingkungan, dan standar keamanan,” ujarnya.
Dalam tata kelola investasi yang menjadi tulang panggung perbaikan ekonomi makro, lanjut Asrul, yang perlu dibangun yaitu ststabilitas dalam konteks penanaman modal (investasi).
“Perlu kami sampaikan, kinerja investasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, semakin baik dan menunjukkan tren Positif. Pada tahun 2023, kinerja investasi yang dicapai sebesar 16,45 triliun,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid Pengendalian Pelaksanaan modal DPMTSP Provinsi Sulawesi Selatan, serta undangan yang hadir.(*)