FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kepolisian Resort (Polres) Maros mengamankan salah seorang karyawan pembiayaan di Maros, VC (24).
VC dilapor atas dugaan kekerasan seksual fisik yang dilakukan terhadap seorang calon nasabahnya, NK (31) di Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah saat Press Conference Selasa, 16 Juli.
Dia mengatakan aksinya itu dilakukan saat pelaku sedang berkunjung ke rumah korban untuk melakukan survei pengajuan kredit sepeda motor.
Dia menjelaskan kronologis kejadiannya bermula saat tersangka mendatangi rumah korban untuk dilakukan survei pembahasan kredit.
Kemudian saat itu muncul pikiran tersangka untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban yang saat itu mengenakan pakaian daster.
"Setelah melakukan pembahasan, tersangka pun menyampaikan jika suami korban harus ada di lokasi karena yang mengajukan atas nama suaminya. Si korban pun mengatakan jika sang suami sudah dalam perjalanan pulang," katanya.
Saat itu juga tersangka mengambil gambar korban sambil memegang KTP.
"Setelah itu tersangka meminta korban mengambil gambar dibagian dapur. Kemudian tersangka juga mengambil gambar saat korban sedang membereskan barang di dapur, terus pelaku mengambil tangan korban lalu menempelkan ke dadanya sambil berkata “dumba-dumba ka kak,” (saya deg-degan, red)," jelasnya.
Korban pun langsung melepaskan tangan pelaku, kemudian langsung ke dapur untuk membuat minuman.
"Saat menyajikan teh, pelaku melihat dada korban saat menunduk dan teh yang disajikan pun tertumpah. Sehingga korban kembali ke dapur membuat teh, dan menyajikan yang baru," ungkapnya.