Inspektorat Makassar Luncurkan Aplikasi APIP TA, Penyelenggaran Pemerintahan Bisa Dipantau Langsung KPK dan BPKP

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama perwakilan KPK (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Inspektorat Daerah Kota Makassar meluncurkan aplikasi APIP TA (Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar). Berlangsung di Hotel Four Point, Makassar, pada hari Selasa, (16/7/2024).

APIP TA’ merupakan inovasi dari Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar. Digitalisasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal.

APIP TA’ dilaunching oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan bahwa APIP TA’ adalah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City dengan digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.

"Dengan kehadiran APIP TA’ ini, diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan dan integritas data, tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital," jelasnya.

Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan melalui APIP TA proses pengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.

"Selain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TA’ juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar," jelasnya.

  • Bagikan