FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Makassar disegel ahli waris. SD Inpres Pajjaiang itu terletak di Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Penyegelan itu dilakukan pihak yang mengaku ahli waris. Namun telah dibuka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (16/7/2024).
Pembukaan segel itu dilakukan Disdik bersama sejumlah stakeholder. Di antaranya pemerintah setempat dan kepolisian.
“Tadi langsung kami buka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin usai melakukan pembukaan segel.
Pembukaan segel itu, kata dia menuai protes dari pihak yang mengaku ahli waris. Tapi menurutnya, pihak tersebut tak berhak melakukan penyegelan.
Tanah SD Inpres Pajjaiang itu sebelumnya memang telah bersengketa dengan Pemerintah Kota Makassar. Ahli waris sempat menang di pengadilan, tapi menurut Muhyiddin keputusan hukumnya belum inkrah.
“Ada yang menegur kami katanya sedang mengajukan ke pengadilan, yah silakan, kalau pengadilan siap untuk mengeksekusi,” jelasnya.
“Kalau dia (ahli waris) merasa dirinya benar, kenapa dia sertifikatkan,” tambahnya.
Ia pun pun meminta agar orang tua siswa tidak panik atas insiden tersebut. Menurutnya tiap anak berhak belajar.
"Saya minta semua orang tidak usah panik, kami minta, saya sudah minta kepala sekolah kalau ada kejadian seperti ini jangan biarkan anak-anak, buka paksa, kasi masuk anak-anak belajar," terangnya.
Sebelumnya SD Pajjaiang juga disegel oleh agli waris pada 19 Desember 2024. Beruntungnya saat itu tidak ada lagi proses belajar mengajar.