FAJAR.CO.ID, MAROS - Sebanyak 600 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Maros dilantik kembali, Rabu, 17 Juli di Lapangan Pallantikang.
Selain pelantikan juga dilakukan pengukuhan DPC ABPEDNAS yang dilakukan langsung Ketua umum ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama.
Hadir langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, Kajari Maros, Muh Zulkifli Said, Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah serta pejabat lainnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan anggota BPD mendapatkan tambahan masa jabatan selama dua tahun.
"Perpanjangan masa jabatan BPD mengikut masa jabatan kepala desa yang juga bertambah," jelasnya.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, ia mengingatkan agar BPD yang dilantik untuk bekerja profesional dan memperkuat pengawasan di desa, namun harus tetap bersinergi dengan pemerintah desa.
"Supaya ada pengembangan dan perbaikan kedepannya, karena kepala desa tidak bisa membangun kalau tidak ada ide dari BPD," ungkap Mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia juga menjanjikan akan kembali menaikan tunjangan BPD. Pasalnya sejak masa kepemimpinannya sudah dua kali ia menaikkan tunjangan BPD.
"Jadi kita akan lihat dulu alokasi DAU, kita akan mempertimbangkan untuk kesejahteraan BPD dan perangkat di desa. Kenaikan tunjangan ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, supaya bisa menghasilakn PADes," urainya.
Dia menambahka untuk jumlah anggota BPD bervariasi. Mulai tujuh hingga sembilan orang per desa atau disesuaikan dengan jumlah penduduk dan jumlah dusun di sebuah desa.