Kedapatan Chatingan dengan Istri Orang, Napi di Maros Dipindahkan ke Sel Isolasi

  • Bagikan
Ilustrasi Tahanan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Seorang narapidana di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, AD (22) terpaksa dipindahkan ke ruang isolasi usai diduga kedapatan menggoda istri orang via chat dan video call.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Dia mengatakan kejadiannya bermula pada 13 Juli lalu. Saat suami RN menemukan isi pesan napi tersebut ke istrinya.

"Informasinya keduanya telah berhubungan sejak dua bulan terakhir," jelasnya Rabu, 17 Juli.

Dia menjelaskan, jika kejadian ini bermula saat napi kasus narkoba ini berkenalan dengan RN yang sedang mengunjungi kerabatnya di Lapas Maros Mei 2024 lalu.

"Pengakuan AD, dia sama sekali tidak mengetahui jika si perempuan ini berstatus istri orang. Yang ia tahu kalau si RN ini statusnya janda dua orang anak, jadi mungkin karena itu dia lanjutkan hubungannya," ungkapnya.

Dia juga mengaku sama sekali tak tahu jika AD memanfaatkan fasilitas yang ada di warung telekomunikasi (Wartel) lapas untuk terus menghubungi RN.

"Jadi wartel ini untuk mengakomodir Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang tinggal jauh atau tidak dibesuk oleh keluarga. Tetapi dibatasi waktunya maksimal 10 menit dan diawasi," sebutnya.

Dia pun tak menampik jika pihaknya kecolongan atas adanya insiden ini meski sudah dilakukan pengawasan.

"Namun tidak optimal akibat keterbatasan petugas kami. Karena regu pengamanan hanya empat orang untuk mengawasi 350 napi," jelasnya.

Atas kejadian ini pihak Lapas Maros pun telah melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas.

  • Bagikan

Exit mobile version