UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng Gelar Penertiban Pajak Kendaraan, 10 Ditilang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SOPPENG – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng menggelar penertiban pajak kendaraan di Lalabata Soppeng.

Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng bersama Satlantas Polres Soppeng dan PT. Jasa Raharja, Rabu 17 Juli 2024 di Cikke’e, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata Kab. Soppeng.

Sebanyak 97 unit kendaraan menunggak pajak terjaring namun yang membayar di tempat hanya 81 unit  sebesar Rp. 64.607.590. Sebanyak enam orang diberi teguran, dan 10 orang ditilang, kata Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng, Andi Suraya.

Kepala Bapenda Sulsel DR. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, meminta penertiban pajak dilakukan dengan santun dan memperhatikan keselamatan petugas.(*)

  • Bagikan