17.480 Aset Pemda se-Sulsel Belum Tersertifikasi, KPK Beri Atensi 

  • Bagikan

*Usulan Rencana Aksi Pengelolaan BMD*

Di kesempatan yang sama, Kasatgas Wilayah IV KPK, Tri Budi Rachmanto menyampaikan usulan rencana aksi sebagai upaya membangun kolaborasi memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah Khususnya Tanah dan Bangunan Milik Pemda. Terdapat 3 usulan dalam rencana aksi tersebut.

Pertama, Legalisasi Tanah Milik Pemda

Rencana ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tanah dan bangunan serta pengamanan hukum. Untuk mencapainya, akan dilakukan pengukuran tanah milik pemda yang akan menghasilkan peta bidang tanah, permohonan hak yang akan menghasilkan SK Hak, dan pendaftaran SK Hak untuk mendapat Sertifikat

Kedua, Kerjasama Implementasi Host to Host dalam Rangka Peningkatan BPHTB

Hal ini dilakukan agar menghasilkan pembaruan data dan informasi serta peningkatan pada penerimaan pajak daerah. Untuk merealisasikannya akan dilakukan kegiatan pemanfaatan data dan informasi peralihan Hak Atas Tanah dan PPAT, pemanfaatan data dan informasi PBB dan BPHTB, seta pembaruan dan pemanfaatan peta ZNT.

Ketiga, Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP)

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset berupa tanah. Untuk kegiatannya akn diadakan penyediaan data atribut (status penguasaan, peruntukan, hak,dll), penyediaan data aset tanah milik Pemda, serta penyediaan peta sebaran tanah milik Pemda. (selfi/fajar) 

  • Bagikan

Exit mobile version