Pemkot Palopo dan Bea Cukai Oprasi Gempur Rokok Ilegal

  • Bagikan

“Selwin itu, kita perlu untuk menggali lebih jauh lagi terkait kepemilikan rokok ilegal saudara AA ini," tutupnya.

Adapun hasil dari operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 18 Juli 2024:

  1. Rokok polos: 6.520 batang
  2. Rokok cukai salah peruntukan: 21.740 batang.

Total : 28.260 batang. Semua rokok (ilegal) yang ditemukan, disita dan menjadi barang milik negara.

  • Bagikan

Exit mobile version