Program ini menyasar 38 orang masyarakat miskin ekstrem yang tersebar di beberapa Kelurahan di Parepare.
Program ini berupa pemberian bantuan langsung uang tunai ataupun natura senilai Rp400 ribu – Rp450 ribu per orang per bulan secara berkelanjutan.
Pembagiannya, Kemenag memberikan bantuan kepada enam orang, Baznas 11 orang, Lazismu delapan orang, Kurir Langit tujuh orang, WIZ empat orang, dan BM Hidayatullah dua orang.