Kemenkumham Sulsel Dorong Percepatan Kepemilikan Sertifikat Halal di Lapas dan Rutan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terima kunjungan Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk koordinasi pemberian layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas/Rutan Wilayah Sulawesi Selatan khususnya penyediaan makanan yang berkualitas, higenis dan halal.

“Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Koordinasi Kepemilikan Sertifikasi Halal pada Dapur UPT Pemasyarakatan untuk melakukan audit atau pemeriksaan lapangan guna penerimaan Sertfikasi Halal bagi dapur Lapas/Rutan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengeloaan , Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, Surianto yang menerima tim tersebut, di ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Rabu (17/7/2024).

Adapun Tim Koordinasi LPPOM MUI terdiri dari Direktur LPPOM MUI Sulsel, Ibu Raudhatul Jannah Syarief, S.TP, Manajer Pelayanan Audit, Arniati Samaila, S.Si., M.Kes, Manajer Keuangan, Andi Mutiah Anwar, S.T.

“Hingga saat ini, hanya Lapas Palopo yang memiliki Sertifikat Halal. Sehingga masih terdapat 24 Lapas/Rutan yang belum memiliki Sertifikat Halal, untuk itu melalui koordinasi ini UPT yang belum memiliki Sertifikasi Halal kedepannya sudah harus memiliki sertifikat Halal, tentunya dengan memenuhi persyaratan dan pendampingan dari LPPOM MUI,” jelas Raudhatul Jannah Syarief

Sementara itu, Surianto mengatakan kunjungan ini sesuai dengan petunjuk yang ada pada Surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor Tgl 15 Mei 2024 Nomor PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat HALAL dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan.

  • Bagikan