FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si serahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru, Jum'at (19/07/2024).
Penyerahan Dokumen KUA-PPAS ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyebutkan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah dan menjadi landasan bagi penyusunan APBD yang akan kita laksanakan pada tahun anggaran 2025 dan merupakan penjabaran RPJMD Kab.Barru Tahun 2021-2026
Dikatakan, KUA- PPAS akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang secara politis menjembatani RKPD Kab.Barru tahun 2025 dengan penyusunan rancangan APBD T.A 2025.
" Dokumen KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis yang membantu kita dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada untuk pembangunan yang berkelanjutan", ungkap Suardi
Dihadapan Sidang DPRD, Bupati Barru paparkan empat kebijakan utama yang menjadi fokus dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yakni yang pertama adalah stabilitas ekonomi makro dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah dan pengendalian inflasi.
Yang kedua sebut Suardi adalah penguatan fiskal regional yaitu berupa pengurangan ketergantungan pada transfer pusat, memanajemen utang daerah dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi dan akuntabilitas