FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Peneliti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menyerahkan policy brief hasil penelitian mereka terkait cyberbullying kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Makassar.
Acara ini berlangsung di Kantor Diskominfo, Jl. A. P. Pettarani No.62, Tamamaung, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat, 20 Juli 2024.
Penyerahan policy brief ini bertujuan untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi dari penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti UNM.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan baru yang lebih efektif dalam menangani permasalahan digital, terutama cyberbullying.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting DISKOMINFO Kota Makassar yang mewakili Ismawaty Nur Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Sukmawati dari Pemeriksa Teknologi Informasi, dan Suryadi Rahmat dari Analis Rencana Program dan Kegiatan.
Pada kesempatan itu, Sukmawati selaku Pemeriksa Teknologi Informasi, juga memberikan tanggapan positif terkait policy brief tersebut.
"Pendekatan ini sangat cocok dalam pencegahan cyberbullying. Dengan pemahaman mengenai variabel-variabel apa yang dapat mencegah cyberbullying seperti pendidikan karakter dan juga cultural resilience seperti 3S ini saya rasa cocok untuk diimplementasikan," ujar Sukmawati.
Sementara Suryadi Rahmat, Analis Rencana Program dan Kegiatan, menambahkan, "Pendekatan ini dapat digunakan sebagai strategi dalam pencegahan cyberbullying. Pemahaman atas variabel-variabel apa yang dapat mencegah cyberbullying seperti pendidikan karakter dan juga cultural resilience seperti 3S ini saya rasa cocok untuk diimplementasikan."