FAJAR.CO.ID, WAJO -- Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Wajo di Lapangan Merdeka Sengkang, Senin ((22/7/2024).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Bataralifu disaksikan Ketua dan Anggota DPRD Wajo, Forkopimda Wajo, Sekda Wajo Armayani, Asisten dan Kepala OPD, Camat, Ketua DPD Apdesi Sulsel, Ketua Apdesi Wajo, Kepala Desa, Anggota BPD, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Wajo dan Undangan yang hadir.
Usai pengukuhan, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu.
“Selamat bertugas kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja ditambahkan masa jabatannya. Semoga bisa mengemban amanah. Selalu berikan pelayanan yang baik dan berlaku adil pada wargannya," ucap Andi Alauddin.
Legislator PAN ini juga berpesan kepada para kepala desa dan BPD agar selalu bersinergi membangun desa melalui kemitraan dengan pemerintah daerah sehingga terjadi sinkronisasi program pemerintah daerah dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
"Penting komunikasi yang bagus, kemitraan yang bagus dari pemerintah desa, anggota BPD kecamatan dan pemerintah.Memaksimalkan potensi yang ada di desa untuk mensejahterakan warganya," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 136 Kepala Desa dan 1012 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagai tindaklanjut ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014.