FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terlibat kasus penipuan alias Passobis terhadap warga Jawa Barat (Jabar), lima warga kabupaten Sidrap terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, Senin (22/7/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, kelima warga Jabar itu ditangkap petugas gabungan Resmob Polda Sulsel yang membackup tim Siber Polda Jabar di Kabupaten Sidrap.
Panit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jabar, AKP Reno Dwijayanto mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku berlangsung dramatis.
Dikatakan Reno, saat penggerebekan di tempat persembunyian pelaku, petugas mendapati tiga orang pria yang diduga baru saja berpesta narkoba jenis sabu.
"Pelaku ini dibekuk setelah menangkap dua orang lainnya, lantaran ke lima orang tersebut diketahui melakukan penipuan terhadap warga asal Jabar dengan modus penjualan paket usaha celana di Instagram," ujar Reno kepada awak media, Senin (22/7/2024).
Dijelaskan Reno, korban membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat. Setelah dilakukan pengembangan, para pelaku diketahui berada di Sulsel.
"Kami dibantu Resmob Polda Sulawesi Selatan menuju ke TKP di Sidrap, mengamankan lima orang," Reno menuturkan.
Tambahnya, modus para pelaku awalnya memasarkan paket usaha celana dengan harga Rp200 ribu hingga korban yang tergiur.
"Korban langsung mentransferkan uang ke rekening yang diarahkan pelaku," sebutnya.
Namun setelah uang dikirimkan, kata Reno, pelaku lainnya berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai lalu menghubungi korban dan menyebut paket usaha yang dibelinya bermasalah.