5 Warga Sidrap Ditangkap Usai Tipu Warga Jabar, Ada yang Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai

  • Bagikan
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap Polisi (Foto: Muhsin/fajar)

"Berawal dari korban membeli kain celana di media sosial Instagram akunnya pangkop style. Empat hari kemudian ada yang menghubungi dari pihak bea cukai dan mengiming imingi ada barang yang tertahan," bebernya.

Lanjutnya, pelaku yang berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai itu meminta korban untuk terus mengirimkan uang hingga akhirnya pengiriman terakhir mencapai Rp200 juta.

"Sehingga korban mentransferkan sejumlah uang secara terus menerus sehingga korban mengalirkan uangnya kepada pelaku," tukasnya.

"Berawal dari 272 ribu menjadi kerugian 221 juta rupiah. Kerugian korban senilai 221 juta," tandasnya.

Diungkapkan Reno, setelah uang dikirimkan, pelaku kemudian memblokir nomor korban hingga melapor ke Polda Jabar.

Saat ini kelima terduga pelaku telah dibawa ke Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Barat untuk diperiksa guna mengetahui peranan dari masing masing di antaranya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version