Chaidir Syam Jadi Pembicara Nasional di depan Perwakilan PBB

  • Bagikan

Sejauh ini, kata dia, Pemkab mensyaratkan calon pekerja migran dimulai dari tingkat pemerintah desa, dipastikan harus mendapat izin orang tua, izin istri atau suami bagi yang telah berkeluarga dan hal tersebut harus mendapat validasi dari pemerintah desa.

Dalam hal Perlindungan selama bekerja, dilakukan dengan pola koordinasi yang dibangun dengan senantiasa memberikan penyampaian data penempatan ke BP2MI Sulsel secara periodik.

Sementara pasca bekerja dilakukan dengan memastikan PMI yang kembali ke Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang baik hingga berada di keluarga mereka masing-masing. 

"Pola pemberdayaan juga tetap dilakukan dengan memberikan pelatihan pemberdayaan bagi Purna PMI dan keluarganya termasuk jaminan sosial lainnya," lanjut Chaidir.

Dari data yang dihimpun oleh SBMI Cabang Maros, sebut Chaidir, ada kurang lebih 250 orang purna PMI yang tercatat dan diperkirakan menembus angka 1000an dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros dan didominasi oleh perempuan.

"Kami berkolaborasi dengan BP3MI Sulsel dalam melaksanakan pelatihan pemberdayaan yang telah diprakarsai sejak tahun 2023 hingga saat ini dan telah memberikan manfaat kepada kurang lebih 100 org purna PMI yang telah dilatih dan diharapkan dapat membangun kemandirian," paparnya.

Atas upaya dan perhatian Pemerintah Kabupaten Maros itulah, konsultan UNDP untuk Indonesia, Heavy Nala Estriani, yang juga menjadi pembicara, mengapresiasi Bupati Maros, Chaidir Syam yang menurutnya punya komitmen yang jelas atas perlindungan PMI di wilayahnya.

  • Bagikan